PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 50
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
Panwaslu LN melakukan pengawasan persiapan rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di luar negeri dengan memastikan: a. Saksi yang hadir membawa surat mandat; b. ketua PPLN memberikan penjelasan mengenai agenda rapat dan tata cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara; dan c. ketua PPLN memimpin dan membuka rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
