PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 40
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
Bawaslu Provinsi memastikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di KPU Provinsi dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota pada tingkat daerah kabupaten/kota dan Dapil pertama sampai dengan daerah kabupaten/kota terakhir dalam wilayah kerja daerah provinsi.
