PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 27
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di KPU Kabupaten/Kota dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota pada tingkat daerah kecamatan pertama sampai dengan daerah kecamatan terakhir dalam wilayah kerja daerah kabupaten/kota.
