PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 11
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
(1) Panwaslu Kecamatan memastikan terlaksananya rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat daerah kecamatan. (2) Panwaslu Kecamatan memastikan Ketua PPK memberikan penjelasan mengenai agenda rapat dan tata cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. (3) Panwaslu Kecamatan memastikan Ketua PPK memimpin dan membuka rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
