PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten/Kota, dan Panwaslih Kecamatan terdiri atas: a. ketua merangkap anggota; dan b. anggota. (2) Ketua Panwaslih Aceh, Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, dan Ketua Panwaslih Kecamatan dipilih dari dan oleh anggota.
