PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 105
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja menurut Peraturan ini ditetapkan oleh Ketua Bawaslu setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
