PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN...
Pasal 20
BAB 3 — PENANGANAN PELANGGARAN
(1) Status penanganan Temuan dan Laporan dugaan pelanggaran diumumkan di Sekretariat Panwaslu dengan menggunakan formulir Model A-10 KWK. (2) Pemberitahuan status penanganan Laporan dugaan pelanggaran disampaikan kepada Pelapor melalui surat.
