PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian...
Pasal 36
BAB 5 — TATA CARA PEMBENTUKAN
(1) Calon anggota Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lulus tes tertulis dan psikologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, selanjutnya mengikuti tes kesehatan. (2) Dalam melaksanakan tes kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Tim Seleksi bekerja sama dengan lembaga dibidang kesehatan.
