PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian...
Pasal 25
BAB 5 — TATA CARA PEMBENTUKAN
Tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 untuk Pembentukan Bawaslu Provinsi atau Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah terbentuk.
