PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan...
Pasal 32
BAB 9 — PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR CALON SEMENTARA DAN DAFTAR CALON TETAP
Pengawas Pemilu melakukan pengawasan perubahan DCS dengan memastikan perubahan dilakukan dengan ketentuan: a. terdapat bakal calon anggota DPD yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi berdasarkan masukan dan/atau tanggapan masyarakat dan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. terdapat bakal calon yang meninggal dunia; atau c. terdapat bakal calon yang mengundurkan diri.
