PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan...
Pasal 31
BAB 4 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
(1) Tanda pengenal Pegawai terbuat dari bahan dasar polivinil klorida atau sejenisnya. (2) Bentuk tanda pengenal Pegawai empat persegi panjang dengan ukuran polivinil klorida sebagai dasar tulisan tanda pengenal dengan ukuran panjang 8,5 (delapan koma lima) cm dan lebar 5,5 (lima koma lima) cm dan pas foto berukuran menyesuaikan.
