PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan...
Pasal 30
BAB 4 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
(1) Tanda pengenal Pegawai untuk mengetahui identitas seorang Pegawai. (2) Tanda pengenal Pegawai dipakai oleh Pegawai dalam menjalankan tugas. (3) Tanda pengenal Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipasang pada kantong/saku baju sebelah kiri.
