PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan...
Pasal 22
BAB 4 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
(1) Lencana KORPRI dipakai pada semua jenis Pakaian Dinas untuk Pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil. (2) Lencana KORPRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbuat dari bahan logam berwarna kuning emas. (3) Lencana KORPRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipakai di dada sebelah kiri.
