PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN ATAS PENDAFTARAN, VERIFIKASI PARTAI...
Pasal 9
BAB 3 — POTENSI KERAWANAN, FOKUS, DAN STRATEGI PENGAWASAN
Potensi kerawanan dalam pelaksanaan pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu meliputi: a. ketidakpatuhan Partai Politik dalam penyerahan dokumen pendaftaran persyaratan sesuai jadwal tahapan; b. dualisme kepemimpinan Partai Politik di tingkat pusat; dan c. pendaftaran Partai Politik lokal Aceh.
