PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN ATAS PENDAFTARAN, VERIFIKASI PARTAI...
Pasal 8
BAB 2 — PELAKSANA DAN RUANG LINGKUP PENGAWASAN
Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan adalah Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh
KPU Kabupaten/Kota atas kesesuaian antara kelengkapan persyaratan administrasi dengan faktanya di tingkat kecamatan dan desa atau nama lain/kelurahan.
