PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi...
Pasal 17
BAB 4 — LAPORAN HASIL PENGAWASAN
(1) Bawaslu menerima, memeriksa, dan memutus sengketa Pemilu yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapan jumlah kursi dan Dapil. (2) Tata cara penyelesaian sengketa Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum.
