PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 31
BAB 5 — MUSYAWARAH
(1) Musyawarah yang telah dicapai kesepakatan maka dirumuskan secara tertulis dan ditanda tangani oleh Pemohon dan Termohon serta mediator dalam suatu kesepakatan perdamaian. (2) Kesepakatan Perdamaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibacakan oleh mediator dalam rapat yang terbuka untuk umum.
