PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 20
BAB 3 — PENERIMAAN LAPORAN ATAU TEMUAN
(1) Petugas penerima permohonan meneruskan berkas permohonan yang telah dinyatakan lengkap kepada bidang penyelesaian sengketa pada hari yang sama kepada bidang penyelesaian sengketa. (2) Petugas penerima permohonan meneruskan berkas permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan formulir berita acara penerusan.
