PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 13
BAB 3 — PENERIMAAN LAPORAN ATAU TEMUAN
(1) Termohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk. (2) Penunjukan kuasa hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melalui surat kuasa khusus termohon.
