PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS...
Pasal 17
pasal.id
(1) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilampiri dengan data dan dokumen tertulis pendukung sebanyak 9 (sembilan) rangkap. (2) Data dan dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi materai secukupnya. (3) Permohonan sengketa Pemilu diajukan tanpa dikenakan biaya. 12. Ketentuan Pasal 18 diubah sehingga Pasal 18 berbunyi sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id
