PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 26
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, ketentuan mengenai mekanisme pengawasan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
