PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 15
BAB 5 — MEKANISME PENGAWASAN
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c dilakukan dengan: a. koordinasi; b. publikasi; dan/atau c. sosialisasi aturan tentang pentingnya keterbukaan informasi.
