PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANTAR...
Pasal 37
BAB 5 — TATA CARA PEMBENTUKAN
(1) Tim Seleksi melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi yang dinyatakan lulus seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi. (2) Tim Seleksi melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
