PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA...
Pasal 32
BAB 4 — MEKANISME PENGAWASAN
Pengawas pemilu diseluruh tingkatan melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya dengan memastikan: a. Kepatuhan pelaksana kampanye dan/atau petugas kampanye untuk tidak menyampaikan materi kampanye yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan; dan b. Kampanye dalam bentuk kegiatan lain tidak berubah menjadi kampanye dalam bentuk rapat umum.
