PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA...
Pasal 28
BAB 4 — MEKANISME PENGAWASAN
Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan melekat dan pemeriksaan dokumen terhadap pendaftaran Pelaksana Kampanye Peserta Pemilu, meliputi; a. kesesuaian dan keabsahan dokumen daftar pelaksana dan Petugas Kampanye yang didaftarkan Peserta Pemilu; dan b. kesesuaian dan keabsahan dokumen perubahan daftar pelaksana dan Petugas Kampanye yang telah mengalami perubahan.
