PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL...
Pasal 22
BAB 6 — MEKANISME PENGAWASAN
(1) Pengawas Pemilu Kada membuat uraian singkat tentang Temuan dugaan pelanggaran dilengkapi dengan bukti awal.
(2) Uraian singkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam formulir Model C KWK-3. (3) Formulir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diteruskan kepada bidang penanganan pelanggaran Panwaslu untuk ditindaklanjuti dengan menggunakan formulir Model C KWK-4.
