PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN BAGI PEGAWAI BADAN...
Pasal 47
BAB 4 — TUGAS BELAJAR MANDIRI
Program TBM dilaksanakan dengan mempertimbangkan: a. tugas dan fungsi Unit Kerja; b. kesesuaian bidang Program TBM dengan kebutuhan organisasi unit kerja yang bersangkutan; dan c. kebutuhan peningkatan sumber daya manusia untuk memenuhi syarat jabatan.
