PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional
Pasal 9
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, a. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 171/KA/VII/2012 tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional; dan b. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Penelitian, Pengembangan, dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1762), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
