PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 76
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Antarlembaga dan Media; dan b. Subbagian Informasi Publik.
