PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 403
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Nuklir dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan jabatan fungsional yangberada di bawah pembinaan BATAN dan kerja sama pendidikan dan pelatihan.
