PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Pasal 19
BAB 5 — PENGENDALIAN
Inspektorat melakukan pengawasan, meliputi pengawasan sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan setelah pelaksanaan.
