PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 381
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Nuklir dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihanterdiri atas: a. Subbidang Pengembangan Jabatan Fungsional Nuklir; dan b. Subbidang Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan.
