PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 375
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Penyelenggaraan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pelatihan jabatan struktural, fungsional danteknis sertapengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.
