PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 29
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia dan urusan tata usaha Biro.
