PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 28
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi terdiri atas: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; b. Bagian Administrasi Jabatan Fungsional; c. Bagian Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai; d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
