PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Publik
Pasal 24
BAB 6 — EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
Evaluasi Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
hasil evaluasi.
