PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Clearing House Teknologi Nuklir
Pasal 19
BAB 2 — PENYELENGGARAAN CHTN
Pengkajian (Clearance Test) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a dan Pasal 17 ayat (2) huruf b dilakukan oleh CHTN dengan berpedoman pada standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
