PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Clearing House Teknologi Nuklir
Pasal 18
BAB 2 — PENYELENGGARAAN CHTN
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a disampaikan oleh Pemohon secara tertulis kepada CHTN, dengan melengkapi: a. persyaratan administrasi; b. informasi teknis; dan c. biaya layanan.
