PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bank Jaringan, Sel, dan Biomaterial
Pasal 6
BAB 2 — ORGANISASI
Pengarah mempunyai tugas memberikan arah kebijakan dalam penyelenggaraan Bank agar berpedoman pada standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
