PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bank Jaringan, Sel, dan Biomaterial
Pasal 20
BAB 3 — PENYELENGGARAAN BANK
Bahan baku Biomaterial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c disimpan: a. pada suhu ruangan untuk bahan baku sintetis; dan b. pada suhu dibawah 40C (empat derajat celcius) untuk bahan baku alam.
