Pasal 14
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Ketua Bank harus memiliki kualifikasi: a. pendidikan paling rendah strata satu (S1) bidang medis atau sains;
b. memiliki pengalaman kerja paling sedikit 10 (sepuluh) tahun; dan c. memiliki ijazah Diploma Tissue Bank atau sertifikat kursus Tissue Bank. (2) Sekretaris harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma III. (3) Ketua Bidang Medis harus memiliki kualifikasi: a. pendidikan paling rendah strata satu (S1) bidang medis; b. memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang medis/bank jaringan; dan c. memiliki ijazah diploma tissue bank atau sertifikat kursus tissue bank. (4) Ketua Bidang Produksi harus memiliki kualifikasi: a. pendidikan paling rendah strata satu (S1) bidang medis, teknobiomedik, farmasi, atau biologi/biomedik; b. memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun; dan c. memiliki ijazah diploma tissue bank atau sertifikat kursus tissue bank. (5) Teknisi harus memiliki kualifikasi: a. pendidikan paling rendah diploma III ilmu keperawatan, analis kesehatan, analis mikrobiologi, diploma II analis kimia, atau diploma III yang terkait, dengan pengalaman kerja paling singkat 1 (satu) tahun; atau b. diploma I analis kimia dengan pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun.
