PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bank Jaringan, Sel, dan Biomaterial
Pasal 13
BAB 2 — ORGANISASI
Teknisi mempunyai tugas membantu dalam penyelenggaraan Bank.
BAB 2 — ORGANISASI
Teknisi mempunyai tugas membantu dalam penyelenggaraan Bank.