PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN WEWENANG KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR...
Pasal 3
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional bertanggung jawab terhadap permohonan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
