PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN WEWENANG KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR...
Pasal 2
Permohonan perizinan terkait instalasi nuklir, pemanfaatan sumber radiasi pengion dan bahan nuklir dilaksanakan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional.
