PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR...
Pasal 114
Subdirektorat Operasi Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan bimbingan, siaga, pemantauan dan pengoperasian radio komunikasi dan deteksi dini, pelaksanaan registrasi dan uji fungsi radio beacon, uji fungsi peralatan komunikasi SAR dan penyusunan laporan pelaksanaan operasi komunikasi SAR.
