PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-1 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Pasal 9
BAB 2 — PERSIAPAN
Survei sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b merupakan kegiatan mengidentifikasi lokasi pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Rescuer.
