PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-1 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Pasal 8
BAB 2 — PERSIAPAN
Rapat persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a merupakan kegiatan yang dilakukan guna membahas rencana pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Rescuer.
