PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-1 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Pasal 7
BAB 2 — PERSIAPAN
Persiapan Diklat Jabatan Fungsional Rescuer meliputi: a. rapat persiapan; b. survei; c. penyiapan komponen pendukung Diklat; d. seleksi Peserta Diklat; dan e. penyusunan dokumen administrasi.
