PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-1 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Pasal 42
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Rescuer secara lengkap tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
