PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-1 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Rescuer
Pasal 13
BAB 2 — PERSIAPAN
Penyusunan dokumen administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e merupakan dokumen yang harus dilengkapi guna menunjang pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Rescuer.
